Assalamualaikum wr wb
Uncategorized
Pengumuman Lomba Esai Tingkat Nasional
Pengumuman Lomba Esai tingkat Nasional
Bandung – Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia telah menyelenggarakan Lomba Esai Nasional dalam rangka persembahan Dies Natalis ke 67 Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Penguatan Etika Warga Negara di Era Digital” dengan sub tema Pendidikan, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum. Adapaun tahapan kegiatan terdiri dari Pendaftaran dan pengumpulan naskah, Seleksi Administrasi, Penjurian Naskah dan Pengumuman. Pada tahap pendaftaran dan pengupulan naskah terdapat 343 peserta yang antusias mengirimkan hasil karyanya, namun disayangkan hanya 182 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi yang kemudian dilanjtkan pada tahapan penilaian dari juri.
Juri yang bertugas menilai yaitu Fitriah Artina, M.Pd Dosen Universitas Mataram dan Muhammad Amin Dosen Universitas Negeri Makassar. Komponen penilaian yang dilakukan dewan juri antara lain Orisinalitas, Kesesuaian Tema dan Sub Tema, Kesesuaian Format Penulisan, Tata Bahasa dan Sistematika Penulisan, Ketajaman Analisis, Kekuatan Argumentasi dan Relevansi Data, Kebermanfatan dan Keberlanjutan ide/ Solusi. Berdasarkan hasil penilaian dewan juri terdapat 3 juara yang akan mendapatkan hadiah dan e-sertifikat.Berikut adalah hasil akhir penilaian, dewan juri memutuskan :
Juara 1 : Ghina Serviliyana Hani Wijaya dari Universitas Pendidikan Ganesha
Juara 2 : Nabila Ayu Lestari dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Juara 3 : Restu Silmi Rorandi Universitas Pendidikan Indonesia.
Informasi penyampaian hadiah dan e-sertifikat juara akan disampaikan oleh panitia kepada peserta juara. Terimakasih atas partisipasi dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan kegiatan lomba esai nasional ini. Selamat dan sukses.
Berikut kami tampilkan hasil karya esai dari para juara, selamat membaca
News
Uncategorized
Trial and Error Kebijakan Pendidikan
Trial and Error Kebijakan Pendidikan
INDONESIA dipredikasi akan mengalami bonus demografi tahun 2045. Di era Indonesia Emas tersebut, kita memasuki satu abad Indonesia. Sudah sejauh mana kesiapan bangsa ini dalam menyongsong momentum penting 2045.Sampai saat ini, dokumen resmi berupa peta jalan seluruh sektor atau bidang pembangunan secara detail belum ada. Begitu pun pada sektor pendidikan, belum memiliki peta jalan pendidikan sampai 2045, meskipun memang pernah mengemuka diskursus peta jalan pendidikan sampai dengan 2035. Konon, draf peta jalan pendidikan tersebut telah direvisi dan masih disusun Kemendikbud.Pascareformasi, belum ada perkembangan dan perubahan yang signifikan dalam pembangunan nasional, khususnya pada bidang pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan tonggak utama yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju era bonus demografi 2045. Pendidikan merupakan instrumen utama untuk membentuk sumber daya manusia unggul yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045.
Akhir-akhir ini, kebijakan pendidikan kerap menimbulkan kontroversi, bahkan kontraproduktif. Mulai dari kontroversi draf peta jalan pendidikan, persoalan asesmen nasional (AN), perdebatan PP No 57 Tahun 2021, wacana penarikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan, sampai pada yang terakhir yakni pembubaran BSNP yang tidak tertib hukum. Testing the WaterBerbagai kontroversi kebijakan bidang pendidikan, jika ditarik benang merahnya, ialah akibat adanya inkonsistensi regulasi dan kebijakan pendidikan. Persoalan regulasi pendidikan saat ini sudah menunjukkan lampu kuning dan berpotensi menciptakan benang kusut sistem regulasi pendidikan di Indonesia.Di sisi lain, telah terjadi inflasi peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional yang acap inkonsisten dan disharmoni dalam materi muatannya.Persoalan kebijakan pendidikan pun kerap mendapat sorotan tajam berbagai pihak. Pasalnya, regulasi yang dibuat selain kurang memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan, juga minim kajian akademik.
Berbagai kebijakan baru tersebut kurang melibatkan partisipasi publik. Akibatnya, kebijakan pendidikan kerap mendapat protes dan penolakan dari berbagai pihak.Uniknya, Kemendikbud sering kali memberikan klarifikasi atas kebijakannya itu sendiri. Kondisi ini, jika dibiarkan dan terus berulang, akan menjadi preseden buruk dan menciptakan persepsi di masyarakat bahwa kebijakan pendidikan yang dibentuk saat ini seolah-olah sedang melakukan testing the water.Persoalan ‘ganti menteri ganti kebijakan’ sudah dianggap seperti hal yang lumrah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Padahal, kesinambungan atau keberlanjutan suatu kebijakan merupakan hal yang sangat krusial. Pembenahan kebijakan pendidikan pun kerap bersifat parsial dan belum berdampak secara signifikan terhadap perbaikan seluruh komponen sistem pendidikan.Belum lagi terkait persoalan keselarasan dan konsistensi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tak jarang terjadi tarik-menarik kebijakan dan saling lempar tanggung jawab di antara para pemangku kepentingan pendidikan. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah mengatur pendidikan sebagai urusan konkuren yang berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib layanan dasar.Sayangnya, saat ini otonomi pendidikan cenderung melemah akibat menguatnya resentralisasi pendidikan. Selain disebabkan oleh belum lengkapnya norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) yang mengatur secara detail mengenai mana saja urusan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga karena kurangnya pemahaman pemangku kepentingan tentang konsepsi otonomi pendidikan.
Solusi
Melihat berbagai problematika kebijakan pendidikan di atas, perlu adanya alternatif yang mampu menjawab persoalan dan tantangan secara cepat, komprehensif, dan berkelanjutan. Jangan sampai menunggu lonceng kematian sistem pendidikan di Indonesia. Untuk itu, setidaknya ada beberapa solusi yang dapat direkomendasikan. Pertama, urgensi dibentuknya undang-undang sistem pendidikan nasional baru dengan model omnibus law..Hal ini penting guna menjalankan amanat konstitusi yang menghendaki adanya satu sistem pendidikan nasional yang komprehensif dan juga membenahi benang kusut regulasi pendidikan yang kerap tumpang-tindih dan inkonsisten.Kedua, perlu adanya grand design atau peta jalan pendidikan nasional yang mampu membawa arah pendidikan mencapai Indonesia Emas 2045. Peta jalan pendidikan nasional ini merupakan hal yang penting agar memberikan gambaran kontinuitas implementasi kebijakan pendidikan secara step by step sebagai pemandu perencanaan pembangunan pendidikan.Ketiga, perlu dibuat NSPK secara detail dan berpihak pada semangat otonomi pendidikan agar mampu menciptakan keselarasan dan keharmonisan kebijakan pendidikan antara pusat dan daerah.Terakhir ialah perlu dilibatkannya seluruh elemen pendidikan dan pemangku kebijakan pendidikan dalam merumuskan setiap kebijakan.Perlu adanya tim khusus para pakar kebijakan pendidikan yang merepresentasikan berbagai elemen pendidikan yang mampu memberikan berbagai masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tim tersebut dapat terdiri atas para ahli atau pakar di perguruan tinggi sesuai bidangnya, guru, dosen, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan yang memiliki kontribusi bagi kemajuan dunia pendidikan.Dengan demikian, berbagai alternatif tersebut diharapkan mampu membenahi sistem pendidikan nasional melalui kebijakan pendidikan yang inklusif, sistematis, berbasis akademis, dan partisipatif, juga berkelanjutan tanpa harus terlebih dahulu melakukan coba-coba (trial and error) kebijakan pendidikan.
Sumber: https://m.mediaindonesia.com/opini/432457/trial-and-error-kebijakan-pendidikan
News
Uncategorized
TIM PKM RSH: Peningkatan Karakteristik Warga Negara melalui Kesehatan Mental
TIM PKM RSH: Peningkatan Karakteristik Warga Negara melalui Kesehatan Mental
Pandemi Covid-19 sudah lama berlangsung di Indonesia, banyak orang yang sudah paham mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik, namun tak sedikit juga yang lupa akan pentingnya kesehatan mental. Kesadaran pentingnya kesehatan mental cenderung diabaikan oleh beberapa pihak. Seringkali kita menganggap sehat tidaknya seseorang hanya dilihat dari keadaan fisiknya saja. Secara tidak sadar, bahwa kesehatan terbagi menjadi kesehatan fisik dan kesehatan mental. Kita harus mengetahui bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sangat penting, baik untuk diri sendiri bahkan untuk kemajuan Negara. Dosen Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung, Dr. Syaifullah, S.pd., M.Si. menyebutkan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sangat penting terhadap peningkatan karakteristik warga negara bahkan hal ini berkaitan dengan adanya revolusi mental yang bermula digagas oleh Bung Karno. Kesehatan mental merupakan bagian integral dari aspek kesehatan dan kesejahteraan negara. Nilai-nilai kemanusiaan yang dibentuk sebagai karakteristik warga negara yang pancasilais merupakan sebuah pendekatan humanistik meliputi pikiran, perasaan, serta nilai-nilai dalam kehidupan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh beberapa Mahasiswa UPI Bandung melalui program kemendikbud yakni Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) menghasilkan sebuah platform edukasi untuk kesehatan mental warga negara terutama generasi Z yang dinamai dengan Solidaritas Mental Health (SOMEAH). Sejatinya kemajuan serta kemunduran suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, hal yang sangat berpengaruh yakni kualitas sumber daya manusia. Salah satu tolak ukur kualitas sumber daya manusia yakni melalui karakteristik. Semakin kuat karakteristik manusia maka semain baik kualitasnya. Jiwa adalah wadah karakter dan kepribadian warga negara, karenanya kesehatan jiwa dan mental perlu diperhatikan dan diupayakan dalam kerangka membentuk pola perilaku dan karakteristik warga negara (civic disposition). Peningkatan karakteristik warga negara untuk menjadi good citizenship akan terhambat ketika warga negara mengalami gejala gangguan kesehatan mental. Maka dari itu masalah kesehatan mental dan upaya peningkatan karakteristik warga negara (civic disposition) perlu dipahami dengan baik.
Pada masa Pandemi Covid-19 ini tak sedikit orang yang mengalami gejala gangguan kesehatan metal seperti stres hingga depresi, rasa tidak nyaman dengan diri sendiri, insecure yang berlebihan, dan lain sebagainya sehingga hal ini mampu mempengaruhi peningkatan karakteristik warga negara ke arah yang lebih buruk. Selama satu bulan, tim membuat sebuah platform digital Solidaritas Mental Health (SOMEAH) yang bertujuan untuk mengatasi gejala awal gangguan kesehatan mental agar tidak berlanjut kejenjang yang lebih serius sehingga mampu meningkatkan karakteristik warga negara (civic disposition). Platform SOMEAH dibuat dalam bentuk digital berarti memiliki cakupan yang luas tanpa berbatas waktu. Melalui desain produk berbasis digital berbentuk platform instagram, facebook, twitter, tiktok serta website akan memudahkan proses edukasi masyarakat terutama pada generasi Z mengenai gejala kesehatan mental, serta mempermudah penanggulangan gejala gangguan kesehatan metal sehingga mampu menekan permasalahan kesehatan mental generasi Z di Indonesia.
Kesehatan mental warga negara merupakan wujud dari kesejahteraan negara. Sejatinya, kesehatan mental sangat mempengaruhi peningkatan karakteristik warga negara. Ketua Tim peneliti, Renita Wildy Hernanda menyebutkan “Karakteristik warga negara terutama moral generasi Z sebagai generasi penerus bangsa harus mendapatkan perhatian penuh. Kita harus membuka mata dan bergandengan tangan membangun generasi penerus bangsa yang memiliki mental yang sehat dan moral yang baik”.
Kunjungi sosial media dan website SOMEAH:
Website: https://someahwebsite.my.id/
Instagram: @someah_official
Twitter: @official_someah
Tiktok: @someahofficial
Facebook: Someah
News
Uncategorized
Civics Caring Apps : Solusi Alternatif Media Pembentukan Karakter Untuk Siswa Sekolah Dasar
Civics Caring Apps: Solusi Alternatif Media Pembentukan Karakter Untuk Siswa Sekolah Dasar
Bandung – Terjadinya Pandemi Covid-19 yang dimana kegiatan manusia dibatasi termasuk dalam dunia pendidikan, maka dari itu untuk menindaklanjutinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yang mengharuskan seluruh peserta didik melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Hal ini berpengaruh terhadap monitoring dan pembentukan karakter siswa, seperti yang disampaikan oleh Asna salah satu guru di SDN 189 Neglasari Kota Bandung “pengaruhnya terdapat perubahan sikap pada anak baik itu positif maupun negatif, positif nya anak-anak melek teknologi, negatifnya kurangnya pengawasan pada anak dalam hal karakter” Kemudian Asna menyebutkan juga pentingnya komunikasi antara guru, orang tua, dan anak dalam proses perkembangan karakter siswa. Ujar Asna (14/08/2021).
Berawal dari permasalahan tersebut Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan, FPIPS, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diketuai oleh Mutiara dan beranggotakan Noviani, Rizwan, Lussy dan Zahra, dengan dosen pembimbingnya yaitu Bapak Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H, membuat media yang dapat memonitoring, mengontrol serta menanamkan pembentukan karakter siswa tanpa terbatas ruang dan waktu yang dinamakan Aplikasi Civics Caring (Character Building). Aplikasi ini sebagai media pembelajaran yang edukatif dan menghibur, yang sesuai dengan minat siswa.
Lussy menambahkan bahwa fitur dalam aplikasi ini meliputi fitur Berly (Belajar bersama Carly) yang berisi materi interaktif terkait nilai-nilai karakter, yang kedua yaitu fitur Cerly (Cerita dari Carly), fitur ini berisi kumpulan dongeng atau cerita rakyat yang mengandung pesan dan moral, ketiga Vidly (Video dari Carly), fitur ini berisi tayangan video mengenai keberagaman bangsa dan nilai-nilai toleransi, keempat Tesly (Tes dari Carly), fitur ini berisi game edukatif dalam bentuk kumpulan soal, kelima Monte (Monitoring untuk teman-teman), fitur ini berisi tentang pernyataan aktivitas yang telah dilakukan agar guru dapat memonitoring siswanya, dan yang terakhir terdapat Testimoni dari Ayah dan Bunda, fitur ini berisi tentang tanggapan orang tua atau wali dari peserta didik. Ujar Lussy (14/08/2021).
Adapun Dwi Iman selaku pembimbing Tim Peneliti PKM-RSH ini menambahkan, manfaat dari dikembangkannya aplikasi ini tidak hanya dapat dirasakan oleh siswa dan pihak sekolah, melainkan dapat dirasakan oleh khalayak umum yang ingin memahami terkait aktivitas apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anak, sekaligus memonitoring pembentukan karakter anak tersebut. Harapan besar dari adanya Prototype Civics Caring (Character Building) Apps dapat membantu pembentukan karakter siswa melalui pembelajaran daring ditengah keterbatasan pertemuan antara guru dan peserta didik, terlebih lagi ini akan memberikan ruang tak terbatas pada guru dalam melakukan monitoring kepada siswa. Ujar Dwi Iman Rabu (14/08/2021). (RF)
News
Uncategorized
Mahasiswa UPI Bandung Melakukan Penelitian terhadap Penyelarasan Etnis di Pulau Bangka, Menyelisik Semboyan “Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong”
Mahasiswa UPI Bandung Melakukan Penelitian terhadap Penyelarasan Etnis di Pulau Bangka, Menyelisik Semboyan “Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong”
Bandung – Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman etnis didalamnya. Dari hasil identifikasi Badan Pusat Statistik bersama Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), terdapat 633 suku besar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Akibatnya, konflik antar etnis seringkali terjadi dalam masyarakat kita.
Namun, hal itu tidak berlaku untuk masyakarat etnis di pulau Bangka. Masyarakat Bangka memiliki etnis Melayu dan etnis Tonghoa yang sudah hidup berdampingan dan saling hidup rukun satu sama lain sejak lama. Hal tersebut tentunya menimbulkan tanya di benak kita “Apa yang membuat kedua etnis tersebut dapat hidup harmonis hingga saat ini?” Berdasarkan rasa keingintahuan yang tinggi dan tanggung jawab sebagai generasi penerus persatuan bangsa, Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset (PKM-R) Pendidikan Kewarganegaraan dan Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yaitu Gabrielia, Annisa Fadillah dan Nabila Azzahra melakukan sebuah penelitian mengenai aktualisasi dan eksistensi semboyan tong ngin fan ngin jit jong dalam penyelarasan Keberagaman etnis di pulau Bangka yang didanai oleh Kemendikbud-ristek tahun 2021.
Dosen Pembimbing, Leni Anggraeni mengatakan meski di tengah pandemi, hal ini bukan menjadi halangan untuk terus menggali semangat persatuan di Pulau Bangka yang belum begitu terekspos. Bahkan, kata Leni, Tim PKM yang diketuai oleh Gabrielia berusaha semaksimal mungkin dengan penuh kegigihan menyelisik ke berbagai daerah di Pulau Bangka dan bertemu banyak narasumber untuk menghasilkan output terbaik. Tentunya segala persiapan dan kegiatan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Tim berkesempatan untuk mewawancarai Akhmad Elvian selaku Tokoh Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung yang bisa dibilang “Bapaknya sejarah Bangka” pada Senin, 5 Juli 2021 di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang. Beliau berpendapat mengenai makna semboyan Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong, bahwa antara tong ngin dan fan ngin itu kan chingin (bersaudara) melalui proses perkawinan dan akulturasi kemudian lahir peranakan. Nah karena dia bersaudara maka dia jit jong (setara). Karena persudaraaan lah maka ia setara, kalau setara berarti dia sama saja sehingga tidak ada konflik.
“Adanya kesetaraan status antar etnis Tionghoa dan etnis Melayu menyebabkan interaksi sosial yang mapan dan persatuan, yang terus dipertahankan. Persatuan itu dideklarasikan melalui semboyan Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong (Cina, Melayu sama saja). Semboyan ini mencerminkan jalinan hubungan yang harmonis antar etnis Melayu dan Tionghoa. Kerukunan dan kedamaian yang tetap terjaga antar etnis Melayu dan Tionghoa melalui semboyan tersebut,” tambah Pak Elvian, Senin (5/7/2021).
Tim berharap keharmonisan etnis Melayu dan etnis Tionghoa di Pulau Bangka dapat dijadikan refleksi bagi daerah lain untuk meminimalisir konflik yang terjadi serta wejangan bagi pemuda/i Bangka untuk terus menjaga dan merawat jalinan persaudaraan ini sampai kapanpun. (Gab)
News
Uncategorized
TIM PKM-RSH UPI Mengembangkan Website Bertajuk Elektronik Ensiklopedia Sistem Hukum Adat Indonesia sebagai Media Pembelajaran Literasi Budaya
TIM PKM-RSH UPI Mengembangkan Website Bertajuk Elektronik Ensiklopedia Sistem Hukum Adat Indonesia sebagai Media Pembelajaran Literasi Budaya
Bandung – Pengembangan media pembelajaran terus dilaksanakan untuk dapat memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar yang baik. Hal tersebut harus dilaksanakan, terlebih masa pandemi yang membutuhkan pengembangan media belajar yang dapat digunakan secara interaktif walaupun dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh. Dengan spirit tersebut, Tim PKM RSH yang terdiri dari Tarekh Febriana Putra (Pendidikan Kewarganegaraan), Tasya Mutiara Budianto (Pendidikan IPS), Rizal Maulana Yusuf (Pendidikan Ilmu Komputer), Dwi Gita Cahyanurani (Pendidikan Kewarganegaraan), Sarah Raudlatul Aulia (Pendidikan Kewarganegaran) dengan dosen pembimbing Sri Wahyuni Tanshzil, S.Pd., M.Pd. melaksanakan penelitian dengan membuat ensiklopedia elektronik sistem hukum adat sebagai media literasi budaya. Tim penelitian mendapatkan pendanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2021.
Tim yang diketuai oleh Tarekh ini mengangkat bahasan untuk mengukur kelayakan media pembelajaran berbasis website dan efektivitas media tersebut terhadap peningkatan profil pelajar Pancasila. Website didalamnya berisi infografis mengenai sistem hukum adat yang ada di Indonesia. Media literasi budaya yang digunakan memiliki nama Elektronik Ensiklopedia Sistem Hukum Adat Indonesia (ENSHI). Justifikasi terhadap kelayakan dan efektivitas media ENSHI sebagai media literasi budaya akan menjadi data untuk pengembangan media pembelajaran yang sudah menjadi kebutuhan pendidikan tempo hari, khususnya pada bidang pendidikan kewarganegaraan dan literasi budaya. Penelitian ini menawarkan solusi pengembangan media pembelajaran yang dapat digunakan oleh praktisi pendidikan baik guru maupun siswa untuk memperkaya sumber belajar. Harapannya, temuan dan hasil penelitian dapat membawakan banyak manfaat bagi dunia pendidikan. (DGC)
News
Uncategorized
PKM UPI Bandung Teliti Radikalisme di Sekolah SMA Sederajat Kota Bandung
PKM UPI Bandung Teliti Radikalisme di Sekolah SMA Sederajat Kota Bandung
Bandung – Tim program krativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung) melakukan penelitian tentang “Radikalisme di Sekolah Menengah Atas kota Bandung”. Ketua tim PKM UPI, Muhammad Nur Imanulyaqin menjelaskan, “penelitian ini dilatar belakangi oleh berbagai riset yang menyatakan siswa SMA seringkali menjadi sasaran dari diaspora paham radikal bahkan paparannya bisa sampai masuk ke ruang kelas. Maka dari itu perlu dilakukan deteksi secara masif untuk mengetahui apakah siswa SMA di kota Bandung juga banyak yang terpapar atau tidak. Selain itu, menurutnya penanganan radikalisme yang efektif adalah penanganan yang mampu membedakan antara yang sudah terpapar dan yang tidak. Kemudian penanganan yang sudah terpapar pun harus disesuaikan lagi dengan motif dan proses radikalisasinya karena setiap individu memiliki proses radikalisasi yang berbeda-beda. Oleh karena itu diperlukan deteksi untuk mengkategorikan siswa-siswa tersebut.”jelas Iman dalam rilisnya, sabtu (24/07/2021).
Tim peneliti terdiri atas Muhammad Nur imanulyaqin yang merupakan mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi angkatan 2017, kemudian Asep Soleh yang merupakan mahasiswa dari program studi Ilmu Pendidikan Agama Islam angkatan 2018, dan Dwi Gita cahyanurani yang merupakan mahasiswa dari program studi Pendidikan Kewarganegaraan angkatan 2018. Tim peneliti ini dibawah bimbingan Asep Dahliyana, S. Pd., M.Pd.
Menurut tim, penanganan radikalisme di sekolah itu tidak boleh hanya berfokus pada karakteristik radikalisme ISIS dan Al-Qaeda saja, karena pada pada dasarnya kedua kelompok tersebut hanya salah satu dari banyaknya kelompok radikal yang berkembang di Indonesia. Perlu ada penanganan radikalisme yang mampu memperhatikan berbagai kelompok radikal seperti halnya HTI, PKI, kemudian karakteristik yang mirip kelompok kriminal bersenjata dan lainnya karena pada dasarnya mereka memiliki kebahayaan yang sama besar dalam implementasinya dilapangan.
“Kemudian lanjutnya, karakteristik berbagai kelompok tersebut juga ditemukan dikalangan siswa sekolah menengah atas, sehingga tidak boleh diabaikan eksistensinya”
Dalam penelitian ini Tim PKM UPI akan menguak bagaimana tingkat radikalisme di kalangan siswa sekolah menengah atas, kemudian bagaimana karakteristik pemahaman afiliasinya, bagaimana sumber dan faktor penyebabnya serta bagaimana solusinya. “Harapannya melalui penelitian ini mampu menjadi acuan bagi penyelesaian radikalisme yang ada dikalangan siswa yang kian hari kian masif,” Ucap Iman.
Dosen pembimbing dalam penelitian ini, Asep Dahliyana mengatakan “penelitian ini sangat penting mengingat kasus radikalisme di Indonesia selalu mengalami gejolak setiap tahunnya. Selain itu, kasus teror pun selalu terjadi tiada henti. Jika radikalisme ini tidak segera ditangani dengan baik maka sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI”. Kata Dosen UPI Bandung ini. (DGC)
News
Uncategorized
Pemilu Presiden Perwakilan
Pemilu Presiden Perwakilan
INDONESIA merupakan bangsa yang paternalistik. Sesuai akar katanya “father”, paternalistik artiknya sangat penting peran ayah. Bagi bangsa Indonesia, yang disebut “ayah” bukan hanya ayah kandung, tapi pemimpin juga dianggap sebagai ayah. Kepala desa dianggap ayahnya orang sedesa, bupati ayahnya orang sekabupaten, gubernur ayahnya orang seprovinsi, dan presiden merupakan ayahnya orang senegara. Karena paternalistik itulah, apa yang dilakukan pemimpin selalu diikuti “anak-anaknya”. Sejarah sebelum Indonesia merdeka menunjukkan, apa pun titah raja selalu diikuti rakyatnya. Saat rajanya beragama Budha, rakyatnya beragama Budha. Saat raja beragama Hindu, rakyatnya beragama Hindu. Saat rajanya masuk Islam, rakyatnya juga beragama Islam. Karena pemimpin sangat penting bagi rakyat, maka saat rakyat harus memilih siapa yang menjadi “ayah”-nya, mereka melakukannya dengan sepenuh hati. Penuh totalitas. Memilih presiden seperti memilih hidup atau mati. Mereka lupa bahwa presiden silih berganti, lima tahun sekali, atau paling lama dua kali lima tahun. Itulah sebabnya, pemilihan umum presiden rawan menimbulkan ketegangan. Pemilu presiden secara langsung bahkan dapat menyebabkan politik overheat, politik terlalu panas sehingga menimbulkan korsleting. Rawan konflik.
Akibat pemilu presiden, masyarakat terbelah. Apalagi saat pilpres diikuti dua kontestan, maka rakyat pun terbelah menjadi Kelompok A atau Kelompok B. Satu kelompok dengan kelompok lainnya tak sekadar membanggakan calon presidennya, tapi mecemooh dan mencela calon presiden yang bukan pilihannya. Pilpres secara langsung yang lalu menunjukkan, berapa banyak teman dan saudara yang memutuskan hubungan karena berbeda pilihan calon presiden. Bahkan konon karena berbeda preferensi calon presiden, suami-istri pun bercerai.
Itulah perlunya mekanisme pemilihan presiden yang bisa memahami psikologi rakyat. Pancasila sesungguhnya sudah menyediakan demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia sesuai yang tertera dalam sila keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Demokrasi Pancasila adalah demokrasi kerakyatan khas Indonesia. Pemilu presiden dengan perwakilan lebih cenderung Pancasilais ketimbang pemilu presiden secara langsung yang lebih liberal.
Mekanisme pemilu presiden tidak perlu dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pemilih cukup mencoblos secara langsung para wakilnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Para wakil rakyat di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota inilah yang nantinya memilih Presiden RI.
Di zaman Orde Baru, pemilu presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR terdiri atas 500 orang anggota DPR RI dan 500 orang anggota MPR yang diangkat. Pilpres yang diusulkan ini tidak memberikan ruang bagi pemilih perwakilan hasil pengangkatan. Sebab, pemilih hasil diangkat cenderung titipan. Semua wakil yang memilih presiden benar-benar hasil pemilihan rakyat, sehingga diharapkan lebih mempresentasikan kehendak rakyat.
Pemilu presiden model seperti ini memberikan beberapa keuntungan. (1) Rakyat tak terbelah dan tidak terpolarisasi seperti beberapa pemilu presiden terakhir. Apalagi jika presidential threshold diubah menjadi 0%, sehingga memungkinkan semua partai politik mencalonkan presidennya, berapa pun jumlah perolehan suara mereka. Dengan memberi ruang bagi setiap partai mencalonkan presiden, maka tidak perlu koalisi untuk mengusung seorang calon presiden. Presidential threshold 20% atau lebih mengharuskan capres mengumpulkan kekuatan partai politik yang lain untuk berkoalisi. Kesempatan seperti ini sering digunakan sebagai politik dagang sapi.
(2) Pemilu presiden perwakilan seperti ini relatif lebih murah. Komisi Pemilihan Umum tidak perlu menyiapkan bilik dan kotak suara sebanyak pemilu langsung, tapi cukup untuk para wakil rakyat. Bahkan memungkinkan bagi anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota melakukan pemilu presiden secara elektronik. Dengan demikian, proses pemilu dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
(3) Karena hanya memilih DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, rakyat diharapkan lebih selektif dalam menentukan wakilnya. Mereka tidak sembarang mencoblos calon, misalnya karena mampu memberikan amplop dengan dana lebih besar, tapi memilih wakilnya yang dinilai mampu menyalurkan aspirasinya, termasuk soal siapa yang akan dipilih dalam pilpres. Dengan demikian, kualitas demokrasi semakin meningkat.
(4) Dan yang tidak kalah penting, pemilu presiden menggunakan sistem perwakilan lebih kondusif untuk menjaga protokol kesehatan dibandingkan dengan pemilu presiden secara langsung. Mengelola wakil rakyat melaksanakan pemilu dengan protokol kesehatan tentu relatif lebih mudah ketimbang mengatur semua pemilih melakukan prokes. Tentu kita tidak berharap pandemi Coved-19 berlangsung terlalu lama, tapi setidanya, secara teori, pilpres secara perwakilan lebih kondusif menghadapi berbagai kemungkinan buruk.
Usulan pemilu presiden secara perwakilan ini bisa dilakukan dengan mengamendemen kelima UUD 1945. Amendemen kelima ini penting untuk purifikasi terhadap demokrasi Pancasila dari sistem yang liberal menjadi model demokrasi yang lebih cocok dengan kehidupan bangsa Indonesia. Daripada mengamendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, mengembalikan pilpres secara perwakilan lebih esensial. Sebab, mengubah masa jabatan lebih dari dua periode mengkhianati amanah Reformasi.
Oleh karena itu, silakan MPR RI bersidang melakukan amendemen kelima UUD 1945 dengan tujuan melakukan pemurnian demokrasi Pancasila dan mereduksi demokasi liberal. Dengan demikian, tensi politik diharapkan lebih dingin. Sebab, stabilitas politik sangat diperlukan bagi bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan global yang semakin tak mudah ditaklukkan. MPR harus bisa melakukan benchmarking dari semua orde, baik Orde Lama, Orde Baru maupun Orde Reformasi. Ambillah sisi baiknya, buanglah sisi buruknya, niscaya Indonesia kembali pulih.***
Uncategorized
PPKM Diperpanjang, Sekolah Dasar di Kabupaten Bandung kembali terapkan PJJ
PPKM Diperpanjang, Sekolah Dasar di Kabupaten Bandung kembali terapkan PJJ
Gambar gerbang masuk SDN JUNTI GIRANG 01 & 02.
Oleh Asri Nabillah pada 26 Juli 2021
Bandung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. Sektor pendidikan menjadi 100% online menyebabkan pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan. SDN Junti girang 01 kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh mengingat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dikarenakan kasus penyebaran Covid-19 yang melonjak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merencanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada beberapa daerah tidak terlaksana. Setelah pemberlakukan PPKM Level 4 selesai, tentu tidak bisa langsung melakukan pembelajaran tatap muka, karena keputusan ada di pemerintah apakah sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas atau mengharuskan pembelajaran jarak jauh.
Berbagai kendala dan keluhan dirasakan oleh guru, siswa, dan orang tua siswa. Keterbatasan teknologi yaitu kepemilikan telepon genggam yang canggih menjadi kendala bagi sebagian orang tua siswa serta tidak semua siswa memiliki telepon genggam ada yang saling berbagi dengan orang tuanya. Bahkan dalam beberapa kasus, ada orang tua yang bekerja sehingga siswa dapat mengetahui informasi belajar ketika orang tuanya pulang bekerja.
Keterbatasan kuota internet dan jaringan menjadi kendala selanjutnya dari pembelajaran daring. Tidak semua siswa dan orang tuanya mampu untuk membeli kuota di tengah pandemi yang semakin sulit untuk mengais rezeki. Meskipun pemerintah sudah memberi kuota belajar gratis, nyatanya tidak semua tempat memiliki jaringan yang bagus untuk menunjang kegiatan belajar siswa.
Para guru yang berusia 50 tahun ke atas sulit untuk beradaptasi dengan teknologi. Banyak dijumpai beberapa guru yang kesulitan memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan belajar online seperti penggunaan aplikasi zoom, google meet, google classroom, google form, kahoot, dan quizizz. Oleh karena itu, pembelajaran terjadi hanya 1 arah melalui whatsapp group saja.
“Pembelajaran daring efektif ketika guru memberi tugas melalui WA, lalu siswa mengerjakan di rumah, satu minggu kemudian disetorkan ke sekolah yang diwakilkan oleh setiap daerahnya, dan di hari itu juga siswa mengambil buku baru untuk pembelajaran yang berbeda. Hal tersebut dirasa efektif sampai sekarang dan semoga saja anak-anak yang KKN ini dapat membantu guru untuk beradaptasi dengan teknologi,” ujar Kepala Sekolah SDN Juntigirang 01, Ato Ispurwanto, S.Pd., M.Pd., Sabtu (3/7).
